zymanq.com

Lahirnya undang-undang ITE

Persoalan yang lagi hangat-hangatnya saat ini adalah tentang disahkannya UU ITE(Informasi dan Transaksi Elektronika). Para pengelola dan pembuat situs porno di indonesia juga para penyimpan koleksi porno sekarang harus berhati-hati bila tidak ingin didenda sejumlah satu milyar sambil ngekost 1 tahun dipenjara.

Dengan adanya UU ITE, berhati hatilah flash disk, mini disk atau copy disk bisa dijadikan sebuah bukti yang sangat kuat, didalam UU ITE alat-alat yang saya sebutkan tadi bisa menjadi kejahatan cyber.

hal tersebut tertulis di dalam UU ITE pasal 26:

“Setiap orang dilarang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan pornografi, pornoaksi, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik.”

Download Undang-undang ITE disini

Pemerintah sekarang sudah lebih keras menangani pornografi di indonesia, menurut yang saya baca dari detikinet.com MENKOMINFO akan meluncurkan sebuah software anti pornografi, software yang bisa mengubah sebuah content yang porno menjadi tidak porno, software ini dibuat dengan bahasa C dan bisa berjalan di linux dan windows dan akan dipasang di setiap proxy server ISP.

Dengan UU ITE para penegak hukum saat ini punya dasar yang kuat untuk menangkap setiap orang yang melakukan pelanggaran.

Forum-forum besar di indonesia kayanya mulai membersihkan isi content forumnya dan situs-situs yang terlihat berisi content dewasa mulai menghilang, terlihat di header forum besar seperti kaskus pun memberikan sebuah peringatan untuk tidak menyediakan informasi content dewasa didalam forumnya.

Hmm satu lagi saya baca berita di berita KOMPAS tentang Pemblokiran Situs porno, Roy suryo menghimbau untuk memblokir situs porno tapi dibawahnya dia bilang.

“Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah,” katanya.

hmm menurut saya blogger tidak bisa disamakan dengan hacker soalnya, Hacker mau jadi Blogger, gampang. Blogger mau jadi Hacker, belum tentu bisa ^_^. Tidak semua blogger bisa menjadi hacker, membuat blog mudah banget banyak CMS dan blog gratisan yang disediakan dan mudah digunakan. Sedangkan hacker biasanya sudah tau letak keamanan suatu sistem dan cara melumpuhkan keamanan itu. Tentunya mereka sudah tau dasar-dasar menganalisis program dan cara kerja suatu program dan menggunakan program tertentu, dan butuh berbagai tehnik yang ga mudah dipelajari. Apa yang dilakukan hacker???

Tags: , , ,

Posted in Kritik

2 Responses to “Lahirnya undang-undang ITE”


hikarianna April 7th, 2008 at 8:22 pm

hehe, kirain pemakaian Flash Disk yang dilarang,… Ternyata yg menyimpan pornografi yang gak boleh ya, ^^ bgs de

[Reply]

ronny September 18th, 2008 at 10:40 pm

tulisan Anda menarik, untuk ulasan ttg UU ITE dapat disimak pada http://www.ronny-hukum.blogspot.com

salam

[Reply]



Leave a Reply